Menteri Hukum Sebut UU Ketenagakerjaan Baru Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa pembentukan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan baru tak perlu melalui program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI. Hal ...