kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). “Kami juga membaca bagaimana respon publik terhadap kelangkaan dan kenaikan harga minyak
minyak dan gas (migas), tetapi untuk mendapatkan BBM bersubsidi sangat sulit. “Keberadaan dan ketersediaan BBM bersubsidi jenis solar sangat signifikan mempengaruhi
(sepuluh persen) dari harga yang diasumsikan dalam APBN 2011, Pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Pasal 8
anggaran akibat tekanan harga minyak, Pemerintah telah mengkaji secara matang dan seksama untuk melaksanakan penyesuaian harga BBM dalam negeri, dengan sekaligus
lebih tingginya pengeluaran untuk subsidi BBM sebagai akibat dari lebih tingginya perkiraan realisasi harga minyak mentah Indonesia di pasar internasional
tersebut antara lain dipengaruhi oleh imbas lanjutan kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi tahun 2014. Pemerintah dan Bank Indonesia melalui sinergi kebijakan
anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam tahun anggaran 2009 ditempuh dengan kebijakan penetapan besaran subsidi BBM sesuai dengan Undang-Undang APBN
(sepuluh persen) dari harga yang diasumsikan dalam APBN 2010, Pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Pasal 8
mengurangi dampak sosial dari krisis ekonomi dan moneter, anggaran bagi subsidi BBM, listrik, pangan dan obat-obatan tetap diperlukan. Di sisi pengeluaran pembangunan